Tragisnya pendidikan kita jelas terlihat oleh mata kita, kejahatan intelektual dimana-mana, bukan lagi sebagai sebuah kejahatan “terselubung” melainkan sudah menjadi “rahasia umum”, satu hal yang jelas menggelitik adalah bisnis jual beli skripsi / jasa pembuatan skripsi yang mana menjadikan skripsi tersebut tidak asli buatan sendiri.
Tuntutan zaman memaksa semua orang mendapatkan gelar “sarjana” agar memperoleh pekerjaan yang “lumayan”. Pembuatan skripsi adalah syarat wajib untuk memperoleh gelar sarjana tersebut. Skripsi yang dimaksud adalah sebuah karya tulis ilmiah buatan sendiri (orisinil), tetapi fakta dilapangan tidak sedikit dari skripsi-skripsi tersebut yang PALSU, ada yang hanya COPAS (copy paste) skripsi yang sudaha ada sebelumnya dan yang lebih parah adalah skripsi yang dibuatkan dengan cara mengorder orang lain. Hal ini menjadikan pendidikan kita sebagai barang dagangan yang menggiurkan hasilnya. Meski jelas disini terbentur dengan peraturan-peraturan penyusunan skripsi dan dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang hak cipta pada hak kekayaan intelektual. “hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku” (pasal 1 butir 1).
Dalam hal ini kejujuran dan moralitas dalam pendidikan patut dipertanyakan, karena jelas tidak sesuai dengan Pernyataan keaslian tulisan yang menyatakan bahwa tulisan (skripsi) adalah asli hasil karya sendiri, jika berlaku pepatah “buah jatuh tidak jauh dari pohonnya, bagaimana para penerus bangsa berkualitas baik kalau sarjana-sarjananya tidak jujur, melakukan kecurangan, kebohongan yang merupakan pelanggaran hukum. Jika kita ambil contoh seorang guru yang sedang menggarap skripsinya dan ia memutuskan untuk mendapatkan jalan pintas yakni dengan mengorder para jasa pebuatan skripsi, bagaimana anak didiknya berbuat jujur, lha wonk gurunya aja gitu.
Bisnis jual-beli skripsi memang amat menggiurkan, mulai dari yang berkedok sebagai penasehat skripsi sampai yang secara terang-terangan yakni dengan membuat situs jual beli skripsi online. Harganyapun bervariasi, mulai dari 800ribuan sampai jutaan rupiah. Tergantung dari tingkat kesulitannya.
Kebanyakan dari “pelanggan” jasa jual-beli skripsi ini adalah para mahasiswa yang sudah lama tidak lulus ujian skripsi, dan banyak pula yang karena malas membuat skripsi karena sulit. Keberadaan moralitas (khususnya kejujuran) dalam pendidikan kita seharusnya ditanamkan dengan kokoh, sebuah niat yang baik untuk mendapatkan hasil pendidikan yang bermutu (output) hendaknya diiringi dengan proses yang baik pula engan akal sehat rasionalisme seorang manusia, moralitas yang baik serta faktor kesempatan sebagai pendukungnya.
0 komentar:
Posting Komentar
Komentar sahabat blogger sangat berguna bagi perkembangan artikel (post) pada blog ini :)
Gunakan kotak komentar atas untuk pengguna Facebook dan Gunakan kotak komentar bawah untuk blogger ^^V