Tulisan Saya yang terbit di BanjarmasinPost (BPost) 29 Okt 2011
Telah lewat
berpuluh tahun sejak sumpah pemuda diikrarkan, tujuan mempersatukan bangsa dari
berbagai suku bangsa yang sangat heterogen ini memang suatu yang mulia. Semua
ini bisa terjadi dengan satu media, harus ada satu bahasa yang diakui sebagai
bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.
Dewasa ini Bahasa Indonesia yang posisinya sangat luhur, terjadi banyak “perubahan” maupun penyimpangan dengan masuknya istilah-istilah yang berkembang di masyarakat, baik dari istilah kedaerahan maupun dari bahasa asing. Hal ini dapat dijumpai dengan mudah di berbagai media, khususnya televisi dengan bahasa pengantarnya kebanyakan menggunakan “Bahasa Indonesia yang digaulkan” dengan pengubahan banyak kata disana-disini, perhatikan saja iklan maupun sinetron sebagai contoh.
Celakanya lagi ketika pendidikan sebagai tonggak awal yang terpenting saat memunculkan rasa nasionalisme sebagai landasan sumpah pemuda malah kini berbalik menyerang isi dari sumpah pemuda itu sendiri. Konon penggunaan bahasa Inggris sebagai kedok sekolah “bertarif internasional” agar lebih menyakinkan sebagai sekolah “bertaraf nasional”, kemarin menuntut sekarang menusuk, piye iki?
0 komentar:
Posting Komentar
Komentar sahabat blogger sangat berguna bagi perkembangan artikel (post) pada blog ini :)
Gunakan kotak komentar atas untuk pengguna Facebook dan Gunakan kotak komentar bawah untuk blogger ^^V